Sebagai jabatan professional,perlu dibedakan dengan jenis pekerjaan yang menuntut dan dapat dipenuhi melalui kebiasaan melakukan kegiatan keterampilan tertentu, atau keterampilan kerja sebagai warisan orang tua atau pendahulunya. Seorang pekerja profesional perlu dibedakan dengan seorang teknisi, keduanya dapat saja tampil dengan ujuk kerja yang sama, menguasai prosedur kerja dan dapat memecahkan masalah teknis yang sama, tetapi seorang pekerja profesional dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilannya yang menyangkut filosofis, pertimbangan rasional, sikap positif, dan tanggung jawab sosial dalam melaksanakan tugas pekerjaannya. (1994) menjelaskan bahwa jenis pekerjaan yang berkualifikasi professional memilki ciri tertentu yaitu: memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi calon pelakunya, kecakapan seorang pekerja professional dituntut memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan/dibakukan oleh pihak berwenang (Organisasi profesi,pemerintah) dan jabatan profesonal tersebut mendapat pengakuan dari masyarakat dan Negara (civil effect). Untuk menjadikan Penyuluhan Pertanian sebagai jabatan professi dan para Penyuluh Pertanian menjadi profesional maka harus dapat memenuhi tiga cirri tersebut. Disamping itu seorang Penyuluh Pertanian diharapkan mampu berperan sebagai: 1)agen perubahan dan pembaharuan sosial dilingkungan masyarakat, khususnya bidang pertanian/pemberdayaan masyarakat, 2) organisator, fasilitator pembelajaran masyarakat tani, 3) bertanggung jawab secara professional untuk secara terus menerus meningkatkan kompetensinya/kecakapannya baik kompetensi substantive, kompetensi metodologis maupun kompetensi social, untuk itu penyuluh pertanian dituntut untuk selalu belajar secara mandiri maupun melalui Pendidikan dan pelatihan (Diklat) teknis maupun diklat fungsional.
Pak Putu dan Ibu Endah selain dikenal sebagai penulis buku-buku tanaman obat juga. CONTOH LAPORAN PELATIHAN « Penyuluhan Pertanian Indonesia.
Kemampuan seorang penyuluh dalam melakukan kegiatan penyuluhan tidak terlepas dari berbagai faktor, baik itu faktor eksternal, maupun faktor internal. Faktor eksternal, terkait dengan kemampuan sasaran untuk menerima informasi yang diberikan oleh penyuluh, sedangkan faktor internal terkait dengan kemampuan penyuluh itu sendiri dalam memberikan informasi terbaik bagi petani dan pengguna lainnya. Salah satu upaya untuk mengatasi faktor internal yang dihadapi penyuluh adalah seorang penyuluh harus dapat meningkatkan kemampuan internal yang dimiliki, yaitu mau menambah dan meningkatkan kemampuan dan daya pikirnya, baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan nonformal. Dengan kata lain, penyuluh harus mampu mengembangkan profesinya di bidang penyuluhan pertanian.
Pengembangan profesi Penyuluhan Pertanian anatara lain dapat dilakukan dengan cara penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan (Diklat) fungsional bagi Penyuluh Pertanian, melalui Diklat Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian Terampil, Diklat Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian Ahli, dan Diklat Alih Kelompok. Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayaan Aparatur Negara Nomor: PER/02/MENPAN/2/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya, pasal 6 ayat 6 tentang pengembangan profesi penyuluh pertanian meliputi: a) Pembuatan karya tulis ilmiah dibidang pertanian b) Penerjemahan/penyaduran buku dan bahan-bahan lain dibidang pertanian, dan c) Pemberian konsultasi dibidang pertanian yang bersifat konsep kepada institusi dan atau perorangan. Selain hal tersebut tidak berarti menutup kemungkinan lain untuk mengembangkan profesi penyuluh pertanian, terutama yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian seorang penyuluh pertanian seperti inner motivation:”fighting spirit” atau daya juang, achivment motivation (motivasi berprestasi), pengembangan SQ, EQ yang semua nya ini akan membantu dan sangat bermanfaat dalam pengembangan profesi sebagai penyuluh pertanian. Tugas pengembangan profesi ini merupakan tugas penyuluh pertanian terampil maupun penyuluh pertanian ahli, sehingga sudah sepantasnya setiap diri penyuluh pertanian memiliki kompetensi ini, karena sangat bermanfaat dan menunjang dalam pelaksanaan tugasnya. Selanjutnya akan uraikan penjelasannya hal-hal sebagai berikut. Pembuatan karya tulis ilmiah dibidang pertanian ini “bahan bakunya” dapat berasal dari hasil pengkajian, penelitian kaji tindak (action research), tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dibidang pertanian, atau karya ilmiah/karya tulis berupa prasaran, tinjauan,gagasan, atau ulasan ilmiah yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah. Sedangkan publikasi karya ilmiah/karya tulis dapat dalam bentuk buku yang diterbitkan, majalah ilmiah, atau media massa, dapat juga tidak diplublikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan dalam bentuk buku atau naskah.
Selain hal tersebut diatas, dapat juga pengembangan profesi dalam bentuk menerjemahkan/menyadur buku dan bahan-bahan lain dibidang pertanian yang dipublikasikan dalam bentuk buku atau majalah ilmiah, dapat juga tidak diplublikasikan tetapi sudah dalam bentuk naskah jadi. Judul harus menarik, positif, singkat, spesifik, tetapi cukup jelas untuk menggambarkan penelitian atau kegiatan yang dikerjakan. Judul sebaiknya tidak lebih dari 12 kata (tidak termasuk kata sambung dan kata depan) yang mengandung kata kunci untuk memudahkan pengklasifikasian pustaka.
Dalam judul hindari kata-kata klise seperti penelitian pendahuluan, studi, penelaah, pengaruh dan kata kerja pada awal judul. Judul (lebih tepat “topik”) yang menggunakan kata-kata tersebut diatas masih dapat di terima dalam bentuk proposal.
Nama latin untuk mahluk yang sudah umum tidak perlu dimasukan dalam judul. Hindari singkatan yang tidak perlu.
Berikut ini contoh judul yang kurang baik: “Pengaruh Berbagai Kerapatan Populasi Tanaman (KPT) Genotipe Kacang Tanah (Arachyis hypogea L) terhadap seleksi”. Sebaiknya: “Seleksi Kacang Tanah pada berbagai Kerapatan Populasi Tanaman”. Syarat pemilihan topik kajian, adalah harus sesuai dengan minat/disukai dan dikuasai oleh penyuluh pertanian yang bersangkautan, ini merupaka “modal awal” sebelum melakukan kajian atau karya tulis ilmiah, dengan kata lain sebelum melakukan kajian sudah menguasai dan mengetahui 50% dari topic yang dikaji dan yang 50% diperoleh/dicari melalui kajian tersebut. Pertimbangan lain yang harus diperhatikan dalam memilih topic adalah kemapuan penyuluh sendiri, kaitannya dengan penguasaan teori, metoda kajian, keterampilan merumuskan/menyusun instrument kajian, tersedianya sumber daya, biaya, tenaga, serta faslitas pendukung lainnya.
Topik kajian dalam karya tulis harus memperhatikan syarat-syarat: menarik, actual, jelas, spesifik, singkat, menggambarkan tujuan, sifat kajian, variable dan analisis yang digunakan. Contoh: Persepsi Petani terhadap Kinerja Penyuluh Pertanian di Kabupaten Bantul. Abstrak merupakan ulasan singkat mengapa penelitian dilakukan, bagaimana penelitian dilaksanakan, hasil yang penting-penting, dan kesimpulan utama dari hasil kegiatan. Abstrak disusun dalam beberapa paragraph dan panjangnya tidak lebih dari 250 kata yang diketik satu spasi. Jangan menggunakan singkatan dalam bagian ini, kecuali akan disebut sekurang-kurangnya dua kali, misalnya: inframerah (IR) selanjutnya disebut IR.
Dalam penyusunan abstrak tempatkan diri anda sebagai pembaca. Mereka ingin mengetahui dengan cepat garis besar pekerjaan anda.
Jika sesudah membaca bagian ini, pembaca ingin mengetahui perincian yang lain, mereka akan membaca karya anda selengkapnya. Abstrak suatu karangan hendaknya menyajikan isi karangan secara menyeluruh. Umumnya abstrak disajikan dalam satu paragraf. Abstrak diketik dengan spasi satu termasuk judul. Kata “abstrak” ditulis dalam huruf kapital diletakkan di tengah. Nama lengkap penulis diketik dengan huruf kapital dan diletakkan ditengah.
Huruf pertama setiap kata pada judul diketik dengan huruf kapital kecuali kata depan dan kata sambung. Abstrak terletak pada halaman setelah sampul, tidak diberi nomor halaman dan tidak dimasukan dalam daftar Isi.
Daftar isi disusun secara teratur menurut nomor halaman yang memuat daftar tabel, daftar gambar, judul bab serta sub bab, daftar pustaka dan lampiran. Keterangan halaman yang mendahului daftar isi tidak perlu dimuat dalam daftar isi. Bab maupun sub bab dapat diberi nomor dengan angka Arab atau tanpa nomor.
Judul daftar isi di ketik dengan huruf Kapital, ditempatkan ditengah-tengah, dua spasi di bawah nomor halaman. Kata “halaman” untuk menunjukkan nomor halaman setiap bab atau sub bab diketik di pinggir halaman kanan yang berahkir pada batas pinggir kanan dua spasi dibawah kata “Daftar isi”. Susunan daftar isi menyusul dua spasi di bawah kata “Daftar isi”.
Susunan daftar isi menyusul dua spasi dibawahnya. Bila daftar isi memerlukan lebih dari satu halaman maka pengetikan antar bab dan sub bab diantarai dengan dua spasi, sedang antar anak bab satu pasi. Judul setiap bab diketik dengan huruf kapital dan judul sub bab hanya huruf pertama setiap kata dengan huruf kapital, kecuali kata depan dan kata sambung. Bab pendahuluan biasanya memuat latar belakang yang dengan singkat mengulas alasan mengapa penelitian dilakukan, masalah, tujuan, manfaat/kegunaan dan hipotesis jika ada. Berikan alasan yang kuat termasuk kasus/kajian yang dipilih, alasan pemilihan, atau metode yang digunakan.
Bab ini seyogyanya membimbing pembaca secara halus tetapi tepat, lewat sepenggal pemikiran logis yang berahkir dengan pernyataan tentang apa yang diteliti dan apa yang diharapkan daripadanya. Berikan kesan bahwa apa yang anda tulis benar-benar bermanfaat bagi ilmu pengetahuan atau pembangunan pertanian. Tujuan Penelitian, pada hakekatnya merupakan pernyataan yang ingin diketahui atau dihasilkan melalui kajian tersebut. Rumusan tujuan tidak lain merupakan jawaban atas pertanyaan kajian yang dirumuskan dalam “masalah”.
Dalam menuliskan tujuan gunakan kata kerja yang hasilnya dapat diukur atau dilihat, seperti menjajaki, mengurai, menerangkan, menguji, membuktikan atau menerapkan suatu gejala, konsep, atau dugaan. Dengan demikian kata “mengetahui” tidak layak di tuliskan untuk tujuan penelitian. Tujuan penelitian tidak selalu perlu merupakan sub bab tersendiri. Uraian dalam tinjauan pustaka merupakan dasar untuk menyusun kerangka atau konsep yang digunakan dalam penelitian, dan digunakan dalam perumusan variable (indicator, criteria, teknik pengukuran). Tinjauan pustaka berisi teori dasar, teori pendukung, hasil-hasil kajian/penelitian yang terdahulu, data pendukung, metode yang pernah dlakukan. Kumpulan pustaka yang relevan dan mutakhir membantu anda mengetahui dengan jelas status kajian/penelitian dibidang tersebut. Sumber pustaka antara lain dapat dari buku teks, referensi, jurnal ilmiah, laporan kajian/penelitian, prosiding pertemuan ilmiah, media masa, internet, lembaga penelitian, kebijakan, peraturan, panduan/pedoman ataupun pengalaman praktisi/nara sumber.
Desain kajian/penelitian dapat bersifat kuantitatif, kualitatif atau kombinasi kuantitatif dan kualitatif. Perbedaan penelitian/kajian ini tidak terletak pada alat analisis yang digunakan tetapi pada pendekatan dan tujuannya, artinya kajian kuantitatif juga dapat didukung dengan analisis kualitatif atau sebaliknya. Dalam kajian bidang penelitian social termasuk penyuluhan diseyogyakan menggabungkan metode kuantitatif dan kualitatif (mixing metode) untuk mendapatkan kesahihan internal dan dapat lebih mendalami permasalahan yang dikaji. Metode penelitian/kajian yang digunakan dapat berupa analisis suatu teori, metode percobaan atau kombinasi keduanya. Metode yang dipakai diurai terinci (peubah, model yang digunakan, rancangan penelitian, tehnik pengumpulan dan analisis data, serta cara penafsiran). Untuk penelitian yang menggunakan metode kualitatif pendekatan yang digunakan, proses pengumpulan dan analisis informasi, serta proses penafsiran hasil penelitian harus dijelaskan. Akan tetapi jika metode penelitian yang digunakan mengikuti sepenuhnya metode yang telah dipublikasikan sebelumnya maka uraian yang sangat lengkap tidak diperlukan, sebagai gantinya, sebut saja sumber pustakanya.
Bahan, alat, perubahan atau modifikasi terhadap metode yang dipublikasikan perlu di jelaskan. Waktu dan tempat penelitian dituliskan pada prakata saja, kecuali apabila tempat dan waktu itu berkaitan dengan metode, misalnya penanaman di ketinggian tertentu dan dimusim tertentu.
Untuk penelitian yang bersifat bukan eksperimen, bab bahan dan metode tidak diperlukan. Kegiatan yang dilakukan ditulis sesuai dengan urutan pengoperasiannya dengan menggunakan kalimat pasif dan bukan kalimat perintah.
Pernyataan “timbang daun sesudah dikeringkan”, sebaiknya ditulis “daun dikeringkan lalu ditimbang”. Hasil penelitian sewajarnya disajikan secara bersistem untuk memperjelas dan mempersingkat uraian, berikan tabel, gambar, grafik atau alat penolong lain. Data yang terlalu ekstensif perlu dibuat ikhtiarnya dan ditulis dengan kata-kata.
Data yang terlalu rumit akan menurunkan keterbacaan dan sebaiknya dilampirkan saja. Hasil analisis data kajian yang diperoleh ditafsir dengan memperhatikan dan menyesuaikan dengan tujuan, masalah atau hipotesis yang diungkapkan dalam pendahuluan, teori/pustaka referensi serta pendalaman hasil melalui pendekatan kualitatif.
Adakalanya hasil penelitian dipisahkan dengan pembahasan, pemisahan atau penggabungan kedua bagian ini tergantung pada keadaan data dan kedalaman pembahasan. Sebelum menentukan apa yang harus ditulis dalam pembahasan, penulis hendaknya membaca sekali lagi hipotesis atau tujuan penelitiannya. Pembahasan merupakan penafsiran dan pemberian arti (interpretasi) terhadap hasil-hasil yang diperoleh sehingga memberi arti/makna terhadap data dan informasi yang diperoleh dari kajian/penelitian tersebut.Pada saat pengumpulan data, pengolahan, analisis dan penyusunannya dalam bentuk tabel atau grafik dengan sendirinya telah memiliki sejumlah gagasan yang dapat dikembangkan dalam pembahasan. Pengembangan gagasan ini disebut argumen. Argumen harus memiliki dasar yang kuat dengan cara membandingkan dengan hasil penelitian terdahulu dan kemudian buatlah pertimbangan teoritisnya. Dengan demikian pembahasan merupakan kumpulan argumen mengenai relevansi, manfaat dan kemungkinan atau keterbatasan penelitian yang dilakukan.
Setiap argumen dikembangkan dalam sebuah paragraf (alinea). Tehnik untuk mengembangkan argumen sama dengan menyusun paragraf yang baik. Oleh sebab itu perlu dipikirkan untuk memecah-mecah seluruh pembahasan menjadi beberapa pokok yang dikembangkan satu per satu.
Jadi setiap paragraf dalam pengembangan argumen memuat tiga unsur, yaitu kalimat topik, pengembangan penalaran, dan kesimpulan. Kesimpulan pokok dari keseluruhan penelitian hendaknya disusun secara cermat.
Kesimpulan memang memerlukan ketelitian yang lebih tinggi dan dibenarkan memunculkannya tiga kali (sebaiknya dengan ungkapan yang berbeda-beda) yaitu pada pembahasan, kesimpulan dan abstrak. Kesimpulan memuat ringkasan hasil penelitian dan jawaban atas tujuan penelitian atau hipotesis. Berbeda dengan abstrak yang berupa paragraf dengan rangkaian kalimat yang terkesan “terpotong-potong”. Kesimpulan dapat memuat uraian yang lebih luas dan mudah di baca.
Dalam menarik kesimpulan, penulis harus kritis dengan memperhatikan apakah kesimpulan yang dibuat dapat ditafsirkan secara lain. Cukup luaskah perampatan (generalisasi) yang digariskan berdasarkan kesimpulan hasil, pendapat dan teori yang ada.
Daftar Pustaka. Bab ini berupa daftar dari semua artikel dan pustaka lain yang diacu secara langsung di dalam tubuh tulisan, kecuali bahan bahan yang tidak diterbitkan dan tidak dapat diperoleh dari perpustakaan. Pencantuman pustaka selain merupakan suatu bentuk penghargaan dan pengakuan atas karya atau pendapat orang lain juga sebagai sopan santun professional. Pencantuman pendapat orang lain tanpa merujuk sumbernya akan mengesankan plagiatisme.
Komunikasi pribadi tidak termasuk dalam pustaka mudah diperoleh. Bila diperlukan, nyatakan hal ini dalam teks atau catatan kaki. Lampiran didahului oleh satu halaman yang hanya memuat kata LAMPIRAN dan ditempatkan ditengah tengah halaman. Halaman ini tidak diberi nomor, lampiran merupakan tempat untuk menyajikan keterangan dan angka tambahan. Di dalamnya dihimpun cara penelitian, contoh perhitungan statistik, kuisioner/instrument kajian/penelitian, hasil analisis program computer/SPSS, table statistic yang digunakan, penurunan rumus matematika, daftar pernyataan program komputer atau bagan alir, diagram rangkaian alat, tabel besar dari satu set percobaan, peta dan sebagainya yang kalau di masukan ke dalam tubuh tulisan akan mengganggu jalan cerita. Bila jumlahnya lebih dari sebuah, lampiran perlu diberi nomor. Jangan masukkan informasi penting dalam lampiran karena bagian ini sering terlewatkan oleh pembaca.
Meskipun judul gambar lazimnya ditulis di bawah gambar yang bersangkutan, di dalam lampiran, judul gambar dapat dituliskan sebagai judul lampiran. Sebenarnya tidak ada patokan dalam penyajian artikel jurnal. Setiap penerbit jurnal ilmiah biasanya mempunyai Pedoman Penulisan Naskah dalam jurnal ilmiah tersebut, seperti jenis dan ukuran huruf, bahasa, dan aturan susunan/format tulisan atau artikel. Artikel yang dimaksudkan di sini ialah artikel yang dimuat dalam jurnal ilmiah, bukan meteri ilmiah untuk dimuat dalam buku acuan, prosiding pertemuan ilmiah, atau media massa harian.
Hampir semua jurnal ilmiah mengeluarkan pedoman/petunjuk yang mutlak harus diikuti jika kita ingin tulisan kita dimuat di dalamnya. Oleh karena itu, sebelum menulis pelajarilah pola penyajian, susunan, kebiasaan, dan petunjuk lain dari jurnal yang dituju. Naskah yang memerlukan banyak penyuntingan hanya akan membuka dan memperbesar peluang untuk ditolaknya naskah yang diajukan. Isi naskah hendaknya disesuaikan dengan kalangan pembaca jurnal yang bersangkutan. Misalnya untuk jurnal sosial, penulis sebaiknya menghidari penggunaan rumus matematika yang terlalu banyak. Pada masa sekarang hampir tidak ada jurnal yang menghendaki Tinjauan Pustaka (Literature Review bagi jurnal berbahasa inggris).
Hal-hal yang berkaitan dengan survei pustaka dipadukan dalam Pendahuluan atau Pengantar (Introduction, Background). Dibandingkan dengan tesis atau disertasi, jumlah halaman artikel jurnal yang diajukan ke redaksi (atau editor) umumnya tidak lebih dari 15 halaman berikut gambar dan tabel. Dengan dimikian, hanya hal-hal yang sangat perlu saja yang dapat dimuat dalam halaman yang jumlahnya terbatas itu.
Memang ada kemungkinan untuk membuat tulisan berseri dalam majalah ilmiah. Bagaimanapun, isi artikel tidak banyak menyimpang dari yang telah diuraikan seperti dalam skripsi, tesis, dan disertasi. Satu hal yang amat berbeda hanyalah format. Judul adalah identitas karya Anda. Judul artikel dapat saja berbeda dengan judul hasil penelitian.
Pilihlah beberapa kata penting dengan cermat dan letakan di awal judul. Pembaca sering membaca judul lebih dulu dan jarang orang membaca lebih dari delapan kara pertama. Berikut ini adalah contoh penempatan tujuh kata yang mengawali judul dan belum memberikan informasi apa-apa. “Pengembangan, Evaluasi, dan Aplikasi Beberapa Hasil Penelitian Bibit Unggul Kedelei”. Judul dapat diperpendek tanpa mengurangi maksud yang hendak disampaikan.
Misalnya: “Kepadatan Penduduk dan Penanaman Padi Basah yang Mendapat Pengairan di Daerah Tropika-Musim di Asia, Khususnya di Jawa (Indonesia) rubahlah “menjadi” Kepadatan Penduduk dan Penanaman Padi Basah di Jawa”. Judul terlalu pendek pun kurang bermakna, umpamanya:”Kajian tentang Kedelei Slamet”.
Baris kredit terdiri atas 2 unsur, yaitu nama(-nama) pengarang dan nama(-nama) lembaga berikut alamat lembaga tempat penelitian dilakukan. Cantumkan hanya nama(-nama) orang yang langsung terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, analisis, sintesis, penulisan penelitian yang berhak mendapatkan kredit keperanan tulisan tersebut. Nama pimpinan lembaga atau pimpinan pimpinan proyek yang tidak langsung terlibat dalam kegiatan ilmiah tersebut tidak perlu dicantumkan sebagai pengarang. Urutan nama pengarang memang sering menjadi perdebatan. Unuk makalah dengan banyak pengarang, dituntut adanya ketegasan dari seorang yang menjadi tanggung jawab penyusun artikel. Agar tidak terjadi sengketa dan saling menyalahkan antar anggota kelompok jika timbul ketidaklancaran, batas tanggung jawab setiap anggota haruslah jelas. Semua nama pengarang harus ditulis lengkap, jangan dituliskan dkk, et al.
Penulisan nama dan alamat lembaga dimaksudkan untuk keperluan korespondensi. Bila ada beberapa penulis, hanya satu nama yang diberi tanda untuk maksud korespondensi. Tuliskan nama Negara bila naskah diterbitkan dalam majalah internasional. Abstrak merupakan kependekan yang lengkap dan menjelaskan seluruh isi tulisan dan umumnya disajikan dalam satu paragraf dengan menggunakan tidak lebih dari 200 kata. Sulit memang membuat karangan miniature ini; menyampaikan pesan dalam lima halaman sering dirasakan lebih mudah daripada harus meringkasnya dalam lima baris yang meliputi permasalahan, metode, dan hasil. Dengan tidak mengulang kata-kata dalam judul, tulislah masalah pokok dan alasan dilakukannya penelitian serta sasaran yang akan dicapai.
Begitu pula nyatakan pendekatan dan metode serta bahan yang dipakai, serta ungkapkan hasil dan kesimpulan penting yang diperoleh. Bila sukar memendekan buram abstark ini, simpanlah beberapa hari sebelum Anda menyuntingnya sampai mencapai panjang karangan yang memadai.
Apabila majalah ilmiah mengizinkan bagian Tinjauan Pustaka, cantumkan pustaka terbaru, relevan, dan asli. Uraikan kajian pustaka yang menimbulkan gagasan dan mendasari kegiatan peneliltian Anda.
Pengacuan pada pustaka tidak perlu ekstensif sampai tuntas, tetapi lakukan secukupnya. Uraian dimaksudkan untuk menyusun kerangka atau konsep yang digunakan dalam penelitian. Semua rujukan yang ditinjau harus sesuai dengan Daftar Pustaka. Penulis seyogyanya tidak hanya mengetengahkan kutipan-kutipan, tetapi juga mengulasnya. Jumlah pustaka dalam artikel biasanya tidak banyak, yang paling penting adalah keprimeran dan kemuktahiran pustaka. Beberapa majalah ilmiah tidak menghendaki pemuatan judul artikel pustaka, yang penting ialah identitas sumber itu sendiri. Penulisan pustaka acuan dalam daftar pustaka, hanya berjarak satu spasi.
Buku teks ditulis berurutan: Nama penulis, tahun, judul buku (dicetak miring) kota diterbitkan, nama penerbit. Penulisan nama penulis diawali dengan nama keluarga baru nama penulis, gelar akademik/kebangsawanan tidak perlu dicantumkan. Jika tidak diketahui nama penulisnya, maka ditulis nama lembaga/penerbitnya.
Sesudah Anda menyelesaikan seluruh naskah, suntinglah sendiri sebelum mengirimkannya ke redaksi majalah. Siangi bagian-bagian yang sudah menjadi pengetahuan umum.
Pilihlah kata-kata yang paling tepat dan perbaiki kalimat yang kurang jelas, meragukan atau dapat diartikan lain. Buang pernyataan yang berbunga-bunga seperti “dalam kaitan ini perlu ditekankan bahwa” atau “Dari Tabel 2 dengan jelas dapat ditunjukan bahwa” dan sejenisnya. Baca kembali “petunjuk/pedoman penulisan naskah bagi penulis” dari majalah yang Anda tuju. Bila naskah dianggap siap-kirim, buatlah surat pengantar kepada redaksi agar naskah Anda dipertimbangkan untuk dimuat.
Sebelum artikel dimuat, editor majalah bergengsi biasanya mengirimkan naskah kepada beberapa mitra bestari untuk ditelaah isi dan kelayakannya. Telaahan berupa pernyataan bahwa naskah Anda disetujui untuk dimuat, dapat dimuat setelah diperbaiki, atau ditolak.
Jika editor kemudian mengembalikan naskah untuk diperbaiki, kerjakanlah sesuai dengan petunjuk yang diberikan, dan ikuti semua aturan dalam pedoman penulisan naskah jurnal ilmiah yang akan dituju, perlu dipahami bahwa setiap jurnal ilmiah punya aturan/pedoman yang berbeda satu dengan lainnya. Sesudahnya, cepat kirimkan kembali naskah tersebut agar pemuatannya dapat terlaksana. JIka terpaksa tidak dapat dimuat pada jurnal yang dimaksud, coba cermati dan telaah lagi untuk diperbaiki dan coba sekali lagi dikirim pada penerbit jurnal lainnya. Perlu diketahui jika naskah jurnal Anda sudah pernah dimuat pada sebuah jurnal, tidak etis dan tidak dibenarkan untuk dikirimkan dan dimuat pada jurnal yang lain. Pengelolaan Jurnal ilmiah yang baik biasanya sudah memiliki nomor ISSN, contoh: JURNAL ILMU-ILMU PERTANIAN yang diterbitkan oleh STPP Jurusan Penyuluhan Pertanian Yogyakarta Nomor ISSN 1858-1226. Jurnal ilmiah yang sudah baik pengelolannya biasanya sudah terakreditasi, sehingga nilai naskah yang dimuat dalam jurnal yang diakui oleh instansi yang berangkutan/terakreditasi nilai nya lebih tinggi.
Penulisan karya ilmiah dalam bentuk buku, agak berbeda dengan penulisan pada jurnal ilmiah. Bahasa yang digunakan dalam jurnal ilmiah lebih bersifat ilmiah, akademis, sedangkan dalam bentuk buku lebih fleksibel dan populer agar mudah dipahami oleh pembacanya. Penulisan dalam bentuk buku, dapat dipertimbangkan tujuan dan sasaran pembaca, apakah untuk buku referensi atau pengetahuan populer. Hal ini akan berakibat/membawa konsekuensi yang berbeda pula dalam hal pemilihan istilah-istilah, bahasa, pendekatan yang digunakan, alur tulisan. Jenis/isi buku yang sadur/diterjemahkan sebaiknya buku yang memuat ide-ide, inovasi/teknologi baru, rekayasa sosial/permbedayaan masyarakat yang baru dan belum ada atau belum banyak ditulis dalam bahasa Indonesia.
Sebuah buku yang akan disadur/diterjemahkan sebaiknya sudah mendapat ijin untuk diterjemahkandari penerbit atau penulis yang ber hak atau memiliki hak paten dari buku tersebut, sehingga tidak megalami permasalahan hukum hak cipta kekayaan intelektual dikemudian hari, termasuk penuntutan ganti rugi secara material yang jumlahnya tidak sedikit. Menerjemahkan/menyadur buku dan bahan-bahan lain dibidang pertanian yang berbahasa asing, perlu diperhatikan substansi isi/makna dari tulisan tersebut, tidak diartikan/diterjemahkan perkata/perkalimat, karena akan menjadi ”kaku” bahkan mungkin maknanya menjadi berbeda, karena susunan kalimatnya tata bahasa ”grammar” yang berbeda antara bahasa indonesia dan bahasa asing yang disadur.
Untuk menghasilkan buku terjemahan/saduran yang baik, sebaiknya melibatkan paling tidak dua orang ahli, yaitu satu ahli bahasa asing dari buku asing dan satunya lagi orang yang ahli substansi materi dari buku yang akan diterjemahkan. Misalkan akan menerjemahkan buku Penyuluhan Pertanian berbahasa inggris, maka sebaiknya ada satu orang ahli bahasa inggris dan satunya ahli Penyuluhan Pertanian, mereka bekerja sama secara sinergi. Walapun ada juga orang yang mungkin ahli keduanya, tetapi akan lebih baik kalau dua orang sehingga saling melengkapi dan menyempurnakan.
Konsultasi di bidang pertanian dapat dilakukan secara langsung, khususnya mereka yang datang (face to face) kepada penyuluh. Konsultasi yang demikian ini diharapkan dapat memecahkan secara langsung permasalahan yang dihadapi petani.
Konsultasi dapat dilakukan terhadap perorangan, kelompok tani, institusi, baik itu swasta maupun institusi pemerintah. Konsultasi untuk memecahkan permasalahan juga dapat dilakukan dengan melalui seminar, workshop dsb. Adanya konsultasi yang demikian mengharuskan seorang penyuluh meningkatkan kemampuannya dengan berbagai media, sehingga permasalahan yang paling barupun, mereka dapat menguasainya. Diera teknologi informasi yang demikian maju saat ini, untuk konsultasi dengan penyuluh pertanian dapat memanfaatkan teknologi seperti SMS, telepon, Jaringan sosial Face book, Twitter, internet dan produk teknologi informasi lainnya. Penyuluh pertanian dapat membuat jaringan sendiri untuk komunitasnya/ Forum komunikasi, untuk ini mau tidak mau seorang penyuluh pertanian profesional harus menguasai teknologi informasi ini untuk menunjang tugas-tugasnya.
Selain sebagai media komunikasi internet juga sangat bermanfaat untuk mencari materi penyuluhan, inovasi teknologi baru, informasi harga, peluang pasar, informasi perkembangan kebijakan bidang pertanian dari pemerintah dan informasi lain yang positip untuk kemajuan dan profesionalisme para penyuluh pertanian. Untuk menjadi Penyuluh Pertanian profesional, para penyuluh pertanian dituntut untuk memmiliki kompetensi substantif (substansi materi) yang disuluhkan/disampaikan, kompetensi metodologis/cara menyuluh yang efektif dan efisien dan berkepribadian yang baik. Untuk mengembangkan keprofesionalannya, para penyuluh pertanian disarankan untuk membiasakan diri berlatih membuat karya tulis ilmiah, menulis artikel dijurnal ilmiah, menulis buku, memberikan kosultasi dan memanfaatkan internet untuk mengakses berbagai informasi yang berhubugan dengan tugas profesi sebagai penyuluh petanian.